grace02emily Kenali Makanan Mengandung Rodhamin B, Zat Pewarna Berbahaya Terbaru 2017

Medianers ~ Baru-baru ini ditemukan makanan mengandung zat pewarna pakaian jenis Rodhamin b di pasar pabukoan kota Payakumbuh. Temuan ini berkat razia yang digelar awal ramadan oleh Pemko Payakumbuh kerjasama BPOM RI.

Pengakuan pedagang yang menjual makanan mengandung rodhamin b tersebut, tidak mengetahui bahwa zat pewarna yang dicampurkan kedalam makanan itu berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Namun, pedagang yang dimaksud dapat peringatan keras dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Sebagai warga yang terpapar dengan barang dagangan makanan beraneka warna, maka ada baiknya patut mewaspadai, wajib mengetahui bentuk makanan yang dicurigai mengandung Rodhamin b agar kesehatan tetap terjaga.

Sebelum anda mengkonsumsi makanan berbahaya mengandung Rodhamin b, sebaiknya juga wajib mengetahui bahaya yang akan ditimbulkan jika mengkonsumsi makanan yang mengandung Rodhamin b tersebut. Medianers akan menyajikannya sebagai berikut:
Makanan-memgandung-zat-pewarna
Zat pewarnaan pakaian /
 sumber :http://newsfashionista.com/clothes-dye/ 
Rodhamin B terdapat pada zat pewarna tekstil

Sesungguhnya Rodhamin b terkandung dalam zat pewarna pakaian, digunakan untuk pewarna bahan tekstil. Di eropa penggunaan rodhamin b pada makanan dilarang sejak tahun 1984. Sedangkan di Indonesia sejak tahun 1985.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 tahun 2012, jelas Rodhamin b tidak boleh digunakan pada makanan, sebab Rodhamin b mengandung zat berbahaya bagi kesehatan tubuh, yang bisa menyebabkan kanker karena Rodhamin b mengandung zat karsinogenik dan jika ditelan bisa menjadi racun bagi organ tubuh.

Cara mengetahui makanan mengandung Rodhamin b

Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ciri atau tanda makanan mengandung Rodhamin b adalah memiliki warna mengkilat, warna cerah dan mencolok. Kadang warna makanan mengandung Rodhamin b tidak merata, bila dikonsumsi sedikit terasa pahit.
Warna-makanan-mencolok
Bentuk dan warna makanan mencolok, warna mengkilat dan warna tidak merata/ Sumber : google image
Pertanyaanya, mengapa pedagang menggunakan Rodhamin b pada makanan? Karena pewarna tekstil ini harganya terbilang murah dari pada zat pewarna makanan yang alami seperti, memberi efek kuning pada makanan bisa menggunakan kunyit, untuk warna hijau bisa menggunakan daun pandan,dan lain-lain.

Selain murah harganya, untuk mendapatkan dan menggunakanya juga terbilang mudah. Banyak yang menjual di pasaran. Penulis pernah punya pengalaman saat makan keripik balado. Cabe yang ada pada keripik terlihat aneh, berbongkah kecil, tidak seperti cabe. Pas penulis coba rendam dengan air, ternyata warna cabe yang menempel di keripik semakin terang, dan warna tidak luntur, liputannya silahkan baca di "Awas keripik balado mengandung bahan pewarna."

Pastinya, zat pewarna yang digunakan pada keripik tentunya berbiaya lebih murah dari pada diwarnai dengan cabe beneran. Demikian juga warna hijau pada cendol, jika digunakan dengan pewarna daun-daunan atau daun pandan, membutuhkan biaya dan pengolahan yang memakan waktu dibanding dengan memberi warna hijau yang mengandung Rodhamin b.

Selain murah dan mudah, warna yang terdapat pada zat pewarna tekstil mengandung Rodhamin b terlihat menarik dibanding zat pewarna makanan yang alami.

Makanan Apa saja yang banyak mengandung Rodhamin B ?

Masih menurut BPOM, bahwa pedagang nakal yang banyak mencampur Rodhamin b terdapat pada makanan jenis ini :
  1. Kerupuk, 
  2. Terasi, 
  3. Cabe merah giling, 
  4. Agar-agar, 
  5. Aromanis atau kembang gula, 
  6. Manisan,
  7.  Sosis, 
  8. Sirup, minuman dan es cendol.
Dan tidak tertutup kemungkinan Rodhamin b terdapat pada makanan lainnya selain yang dituliskan di atas, seperti pada permen, kue, aneka penganan, dan lain-lain.

Apa bahaya bagi kesehatan jika mengkonsumsi makanan mengandung Rodhamin b?

Dalam senyawa Rodhamin b terdapat zat karsinogen dan klorin. Dimana klorin jika masuk kedalam tubuh bisa menjadi racun yang dapat merusak kerja hati dan ginjal. Bahkan zat karsinogen yang terdapat dalam Rodhamin b bisa pemicu terjadinya kanker hati dan merusak organ tubuh lainnya.

Atas dasar itu, penggunaan rodhamin b dalam makanan sangat dilarang keras. Namun, masih ada pedagang yang tidak mengetahui akan bahaya zat pewarna tekstil ini jika dicampur pada makanan. Dan, sangat disayangkan bagi pecahan nakal yang sudah mengetahui bahaya dari Rodhamin b tapi masih mencampur pada makanan yang dijualnya. Pedagang jenis ini, sudah sepantasnya diberi hukuman setimpal.

Meskipun ada pengawas obat dan makanan yang mengontrol dan mencegah akan penggunaan Rodhamin b pada makanan, kita sebagai masyarakat tetap waspada dan hati-hati membeli dan mengkonsumsi makanan yang ada di pasaran. Apa lagi selama ramadhan ini, banyak pedagang kaki lima yang menjajakan jenis aneka minuman dan makanan yang tidak kita ketahui apa komposisi yang terkandung dalam makanan yang mereka jual.

Hendaknya, untuk meminimalisir agar tidak terkecoh, penggunaan Rodhamin b pada makanan dapat kita kenali melalu warna yang mencolok, mengkilat dan bersinar. Untuk itu, sebagaimana pesan bang napi. " Waspadalah ! Waspadalah." (AntonWijaya).

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »