Medianers ~ Dewasa ini jadi Perawat profesional teramat susah, karena berlikunya syarat dan aturan yang harus ditempuh oleh beberapa anak muda setelah tamat kuliah di jurusan Keperawatan. Seperti wajib lulus ujian kompetensi misalnya, kemudian wajib punya STR dan persyaratan lainnya.
Lahan kerja juga semakin rumit. Karena membludaknya tamatan jurusan Keperawatan, sementara peluang kerja yang akan memperkerjakan Perawat dengan gaji layak tidak banyak. Wajar saja keluhan demi keluhan dituliskan oleh beberapa orang Perawat di grup-grup Keperawatan.
Kerumitan oleh banyaknya aturan ini dirasakan pula oleh Perawat yang sudah bekerja, mereka diwajibkan mengumpulkan SKP sebanyak 25 poin sebagai salah satu syarat memperpanjang STR ( Surat Tanda Registrasi) dan Perawat yang bekerja di Rumah Sakit juga diwajibkan untuk mengikuti Kredensial Keperawatan sebagaimana yang diamanhkan oleh PMK Nomor 49 Tahun 2013.
Memang, terkesan sulit dan rumit, dengan banyaknya peraturan. Namun, perlu diketahui semua aturan itu bertujuan baik, demi menjaga mutu dan kualitas tenaga Keperawatan. Sayangnya pelaksanaan belum berjalan sempurna dan masih dalam tahap adaptasi yang perlu terus disosialisasikan agar setiap insan tenaga Keperawatan mempersiapkan diri demi menjaga kualitas profesi.(AntonWijaya)