Medianers ~ Wajib disyukuri, MTKI telah meluncurkan tanggal 1 maret 2016 sebuah situs tempat mendaftar STR secara online bagi tenaga kesehatan.
"Program STR secara online ini bertujuan agar pelayanan registrasi menjadi lebih cepat, dan dapat terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi. Reporting STR Online dapat dilakukan secara real time." Demikian kalimat yang medianers kutip dari depkes.go.id terkait tujuan adanya situs beralamat di mtki.kemkes.go.id
Praktek dilapangan, ternyata situs MTKI dimaksud belum mampu memberikan solusi seperti diharapkan, masih banyak terdapat kendala bagi tenaga kesehatan saat pendaftaran. Maknanya, tujuan mempermudah belum tercapai.
Keluhan terungkap, ketika medianers memposting tutorial " Cara registrasi STR online tenaga kesehatan. Banyak pengunjung meninggalkan komentar serta mengirim pesan pribadi terkait tidak responnya aplikasi berbasis web tersebut menanggapi, seperti saat pendaftaran sulit mendapatkan pin atau "kode berkas" serta tidak bisa "cek status" apakah sudah teregistrasi atau belum.
Kemudian, koordinasi antara pendaftar dengan MTKP asal propinsi pendaftar berdomisili juga terbilang rumit, karena ketidak tahuan alamat kemana berkas dikirim. Selain itu, tidak adanya petunjuk bagaimana cara mengedit bila pendaftar salah memasukan data. Serta bagaimana cara mengatasi bila pilihan data tidak ada di web. Seperti nama kampus, dan lain-lain.
Permasalahan dan kendala ini bila tidak di atasi, pastinya web MTKI tidak ada gunanya alias mubazir. Tenaga kesehatan akan enggan mendaftar, karena dianggap sia-sia dan buang waktu. Hendaknya pengelola situs MTKI mencantumkan support contact di web, kapan perlu ada admin chat online tiap hari di jam kerja. Bila pendaftar ada keluhan, admin dapat memandu cara pendaftaran yang baik dan benar, serta bisa memberikan jalan keluar yang baik. Sekian.(AntonWijaya)