grace02emily Makna Tindakan Steril Kehamilan Terbaru 2017

Medianers ~ Ada kekhawatiran suami saat istrinya dianjurkan sterilisasi dari kehamilan. Baik, Dokter, Bidan atau Perawat akan menganjurkan bilamana pasien telah menjalani operasi sesar ketiga. Sebab pada hamil keempat akan beresiko, kecuali otot-otot uterus (rahim) masih bagus, maka boleh hamil lagi.

Kekhawatiran yang dimaksud adalah, sang suami tidak bisa lagi "nonat-nonet" dengan istrinya bila si istri dilakukan tindakan sterilisasi. Padahal tidak demikian adanya, meskipun sang istri telah menjalani tindakan steril, aktifitas nonat-nonet tidak terganggu, karena uterus masih ada dan bagus.

Apa Makna Steril Dari Kehamilan ?
Steril-kehamilan
Sterilisasi kehamilan atau Tubektomi 
Tindakan Steril dari kehamilan bukan bermaksud untuk tindakan desinfeksi atau sterilisasi dari bakteri atau kuman. Tapi suatu tindakan memotong atau mengikat saluran tuba pada rahim wanita agar sel telur tidak bisa di buahi oleh 'gerundang' yang bisa terjadi kehamilan.

Perhatikan gambar di atas, yang ditandai warna hitam adalah saluran tuba, saluran tuba merupakan tempat lewatnya sel telur menuju uterus. Untuk mencegah kehamilan saluran tuba diikat atau dipotong yang disebut juga dengan tindakan Tubektomi

Tubektomi atau sterilisasi kehamilan ini dianjurkan untuk mencegah terjadi kehamilan berikutnya. Sebab apabila masih terjadi kehamilan berikutnya, seseorang akan mengalami resiko perdarahan, atau resiko ruptur (robek) dinding rahim karena pernah menjalani tindakan Sectio caesaria sebanyak 3 kali. Kemungkinan struktur uterus tidak kokoh lagi menahan janin dalam kandungan.

Bilamana pasien atau suaminya tidak bersedia dilakukan tindakan steril karena kekhawatiran yang saya tuliskan di atas, atau kekhawatiran lainnya, maka dianjurkan untuk menggunakan alat kb, seperti IUD, dengan catatan kehamilan tidak terjadi. Untuk melakukan tindakan steril, wajib atas persetujuan yang bersangkutan dan suaminya, bila tidak setuju, maka tindakan sterilisasi tidak bila dilakukan.
Ruptur uterus sebelah kanan/ sumber : Medicallegalblog
Ruptur uterus ini membahayakan dan mengancam nyawa ibu dan anak jika lambat pertolongan. Janin dalam kandungan bermigrasi keluar dari uterus dan berada di rongga perut dan tentunya terjadi perdarahan hebat dalam rongga perut, maka atas dasar itu sebaiknya dilakukan tindakan pencegahan dengan sterilisasi yang dikenal lebih aman dari pada menggunakan alat kb lainnya.(AntonWijaya)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »