grace02emily Seminar dan Workshop Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia 2017 Terbaru 2017

Seminar-workshop-keperawatan-di-padang-maret-2017
Medianers ~ Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Padang, Sumatera Barat selenggarakan seminar dan workshop tentang "Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) dan Aplikasi dalam pelayanan Keperawatan" pada hari Sabtu, tanggal 4 Maret 2017 di Hotel Inna Muara Kota Padang. Adapun narasumber yang akan menyampaikan materi seminar diantaranya: 

1. Prof.DR.Herri,MBA, koordinator kopertis wilayah X yang akan menyampaikan materi tentang Peran Pendidikan Meningkatkan Mutu Pelayanan Keperawatan.
2DR.Mustika Sari, S.Kp, MARS dari tim penyusun SDKI sekaligus saat ini menjabat sebagai sekjen DPP-PPNI, materi seminar yang akan ia sampaikan Peran Organisasi Profesi Mengawal Kompetensi Perawat Berbasis SDKI.

3Ns.Alfitri, M.Kep, Sp.Kep.MB, ketua DPD-PPNI kota Padang, membawakan materi seminar tentang Standarisasi Diagnosis Keperawatan Menuju Asuhan Berkualitas Dalam Sistim Akreditasi Rumah Sakit.

4. Ns.Dally Rahman, M.Kep, Sp.Kep.MB dari fakultas ilmu Keperawatan UNAND sekaligus tim penyusun SKDI materi yang akan ia sampaikan Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) dan Aplikasi.

Seminar dan Workshop tentang SDKI dan Aplikasi yang akan berlangsung 4 maret 2017 di Padang ini menyuguhkan informasi update dan materi disampaikan pula oleh pakarnya. Bagi anda yang berminat dapat menghubungi contact person di dalam brosur atau silahkan dapatkan informasi lengkap melalui pengurus DPD-PPNI Kota Padang. Silahkan daftarkan diri anda segera, kuota terbatas.(AW).

grace02emily Kisah Perawat Diremehkan Saat Tuntut Gaji Sesuai UMP Terbaru 2017


Ilustrasi by alana.io
Medianers, - Garangnya terik matahari, basahkan dada Sutan nan berbalut baju dinas warna putih, keringatnya mengucur deras lewat pori-pori. Meski langkah gontai, Sutan berusaha mengayunkan kaki menemui orang penting di tempat ia bekerja.

Dengan berat hati, Sutan mengajukan surat pengunduran diri dari pekerjaan yang ia dapatkan bulan lalu. Ia hanya sekali menerima gaji di klinik yang bertempat di kota Sala itu. Sebelum mengajukan surat pengunduran diri, Sutan meminta ke pimpinan klinik untuk menaikan gaji pokok sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP) serta meminta tunjangan berupa Jasa Pelayanan (JP). Kemudian, tanpa pikir panjang meminta bantuan pendidikan dan pelatihan yang akan ia jalani.

Alasan Sutan mengajukan hal demikian, mengingat klinik tempat ia bekerja sedang membangun rumah sakit khusus ibu dan anak yang membutuhkan Perawat Mahir Operasi. Sedangkan SDM belum ada. Atas dasar itu, Sutan memberanikan diri menawarkan.

Dan, kebetulan Sutan akan menjalani pendidikan dan pelatihan di salah satu Rumah Sakit pendidikan di Ibu Kota Propinsi. Selesai mengikuti pendidikan, Sutan berjanji pada pimpinan klinik, siap terikat kontrak selama 5 tahun, dan tidak akan mengikuti seleksi CPNS, sebagai pengganti biaya pendidikan dan pelatihan bila didanai oleh klinik.

Tawaran Sutan bikin kaget pimpinan klinik, sambil tersungging senyuman sinis, pimpinan berkata, " Mohon maaf, saya belum bisa memenuhi permintaan kamu. Saya pribadi belum butuh apa yang kamu tawarkan. Masih banyak Perawat yang bisa kami rekrut menjadi pengganti, silahkan saja undur diri, sebelum saya keluarkan surat pemecatan."Ucapnya.

Sutan senyum, lalu berucap, " Terima kasih buk, dan mohon maaf atas sikap dan pilihan saya. Hari ini surat pengunduran diri saya ajukan." Sambil menyodorkan map. Lalu, Sutan menyalami pimpinan dan mohon izin, serta berpamitan dengan kawan dan sejawatnya yang bekerja di klinik.

Hari berganti, minggu pun telah ia lewati, jelang 1 bulan pelatihan mahir kamar bedah berakhir, Sutan dapat telpon dari supir ambulance klinik tempat ia pernah bekerja, sekitar pukul 23.00 wib.

"Hello, Assallamuallaikum! Ini saya Pidum, supir ambulance klinik, apa Sutan masih ingat?" Ucap Pidum dibalik gagang telponnya.

Iya, saya masih ingat. Ada apa bang?" Jawab Sutan.

Singkat cerita, Pidum dan Sutan bertemu di parkiran depan Rumah Sakit. Pidum menyampaikan maksudnya, bahwa ia butuh bantuan Sutan. Pasien yang sedang dirawat di klinik berjenis kelamin perempuan, usia 60 tahun kritis dan butuh transfusi darah, jumlah haemoglobin (hb)  dalam dalam darah pasien  6 gram/dl, sedangkan nilai normalnya   untuk perempuan tua sekitar 11.7-13.8 gram/dl.

Pasien menolak dirujuk ke RSUD yang ada di kota Sala atau ke Rumah Sakit ini, sementara produk darah di  PMI Kota Sala juga habis. Pasien mengalami Anemia berat, ia pucat, lemas tak bertenaga.

"Saya dan tiga orang anggota keluarga sudah diperiksa oleh petugas PMI disini, (sambil menunjuk) namun tidak ada satupun darah  kami yang bisa diambil, kata petugas PMI, darah apak-apak marapuang." Ucap Pidum menirukan.

Lalu Sutan menanyakan,  "Apa yang bisa saya bantu?"

" Bila Sutan bersedia, mohonlah dibantu keluarga ini, bersediakah Sutan mendonorkan darah? Kami harus membawa darah, walaupun hanya dapat 1 kantong." Ucap supir Ambulance tersebut penuh harap, serta dianggukan oleh salah seorang keluarga yang tampak cemas dan gelisah.

Hmmm ...seraya menghirup nafas dalam-dalam, Sutan tak kuat menolak permintaan Pidum dan keluarga. Sutan sadar betul, kekurangan Hb dalam darah dapat mengancam nyawa, karena terganggunya suplai oksigen kesuluruh anggota tubuh. Sebab, Hb berfungsi mengikat oksigen dalam darah, sedangkan tubuh agar berfungsi normal sangat membutuhkan oksigen.

Bila mengingat kejadian bulan lalu, Sutan enggan menolong karena pihak manajemen yang telah melecehkan sikapnya. Namun, sebagai perawat Sutan tak kuasa menolak, sebab terkait dengan sumpahnya memprioritaskan menyelamatkan nyawa manusia sedang terancam, tanpa pandang 'bulu', status sosial, dan lain-lain.

" Baiklah, mari kita ke PMI, mudah-mudahan saya lulus pemeriksaan dan bisa mendonorkan darah." Ungkap Sutan.

Di ruang pemeriksaan, jari Sutan ditusuk dengan jarum oleh petugas, dari hasil pemeriksaan  Sutan bisa menjadi pendonor. Lalu, darahnya diambil dengan cara bagian lengannya ditusuk jarum dan dialirkan ke kantong.

Malam itu hanya berhasil 1 kantong didapatkan, padahal kebutuhan hingga 4 kantong. Keluarga menyampaikan terima kasih sambil menyelipkan uang seratus ribu sebanyak 3 lembar ke saku Sutan. Sutan sungguh kaget. Cekatan ia menarik uang tersebut serta mengembalikan.

"Mohon maaf pak, tanpa bermaksud sombong, saya ikhlas membantu, bila darah saya masuk ke tubuh ibu (pasien) dan mengalir keseluruh organnya, berarti kami telah menjalin persaudaraan, karena dalam darah ibu ada juga darah saya, kami bersaudara. Bila bapak beri saya uang, berarti saya mencederai tali persaudaraan." Kilah Sutan.

Ucapan Sutan membuat bapak tersebut terharu, bahkan ia bingung bagaimana cara membalas budi. Terlihat, supir ambulance mendekati serta berbisik pada bapak itu.

Berselang kurang lebih 5 menit, bapak itu membawakan 3 bungkus rokok serta 3 botol air mineral, ia menawarkan pada Sutan untuk diminum, dan rokoknya untuk dihisap. Sutan, geleng-geleng kepala, pertanda tidak setuju, namun apa daya rokok dan air mineral telah dibeli.

Mereka, supir ambulance, bapak itu dan lainnya berpamitan untuk segera ke klinik mengantarkan produk darah dalam kemasan kantong plastik, agar ibu yang sedang dirawat di klinik tertolong.

Tiba-tiba supir ambulance turun dari mobil, ia mendekati Sutan, serta berbisik. " rokoknya untuk saya saja ya." Pintanya. Sutan senyum, dan mempersilahkan.


****

Malam nan dingin menusuk tulang, beralaskan karpet dan di atas kasur busa tipis, Sutan melepaskan lelah. Paginya, Sutan diantar oleh teman satu kosan ke rumah sakit.

Sekitar pukul 16.00 wib, Sutan mendapat kabar duka dari supir ambulance, bahwa ibu yang mengalami anemia berat itu telah berpulang menghadap sang khalik.

"Innalillahi wainnailaihi rajiun. Harta Allah, berpulang kepadanya , tidak ada yang kekal di dunia ini. Saya ikut berduka cita." Ungkap Sutan pada supir ambulance lewat telepon genggam.

Wajah Sutan pucat pasi, selain mendapat kabar duka, ia juga mengalami sakit pasca mendonorkan darah. Setelah berobat, ia dapat izin istirahat dari dokter selama 2 hari. Sutan mengeluhkan demam, lemas dan mual. Mungkin karena kelelahan saat praktek. Di Instalasi Bedah Sentral, ia berdiri, berjala, kesempatan untuk duduk terbilang rumit.

Praktek dari pagi hingga pukul 13.00 wib, bahkan bila pasien operasi elektif banyak dan ada penyulit, bisa saja ia dinas sampai pukul 16.00 wib. Kebetulan peserta diklat wajib mengikuti sampai operasi selesai dan tidak boleh pulang hingga semuanya selesai, kecuali boleh pulang duluan atas izin clinical instruktur.

Sementara gizi yang masuk ketubuhnya minim, Sutan kos-kosan. Sering mie instan yang menyelamatkan saat kondisi perutnya nan lapar. Sementara praktik di rumah sakit membutuhkan tenaga ekstra, baik fisik maupun mental. Mungkin, ini cara tubuh memintanya istirahat.

Di balik kesusahan, Sutan pun mendapat kemudahan. Sutan mampu menjalani praktik dasar perawat mahir kamar operasi selama 3 bulan dengan lancar. Sebelum masa praktik habis, ia ditawarkan oleh clinical instruktur bekerja di salah satu rumah sakit swasta di propinsi tetangga. Pihak rumah sakit membutuhkan Perawat lulusan pelatihan mahir kamar operasi. Namun, ditolak oleh Sutan dengan alasan tidak ingin terlalu jauh dari orang tua.

Satu minggu berselang, Sutan mengikuti seleksi di salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah yang letaknya berjarak sekitar 115 km dari rumah orang tua Sutan. Sebut saja nama kotanya Parintang.

Alhasil, Sutan lulus seleksi dan diterima bekerja di rumah sakit umum parintang. Baru 3 hari bekerja, Sutan dihubungi oleh seseorang via telpon.

"Hello, Assallamuallaikum." (Sutan menjawab salam). "Ini dr.Gemala, pimpinan klinik yang sekarang sudah menjadi Rumah Sakit khusus Ibu dan Anak. Apa Sutan masih ingat dengan saya?" Tanyanya.

" Iya, saya Sutan buk. Pasti, saya masih mengingat Ibuk. Apa kabar buk?" Jawab Sutan.

"Langsung saja ya. Apakah Sutan sudah selesai pelatihan? Bila sudah selesai, mau tidak kembali bekerja disini?" Tanya dr.gemala.

Sutan bagaikan kesentrum listrik mendengar pernyataan orang tersebut. Sebab, ia dulu pernah melecehkan tawaran Sutan.

"Ouwh...i iiya buk. Saya telah selesai pelatihan. Tapi, saya sudah menanda tangani kontrak dengan rumah sakit umum Parintang buk." Jelas Sutan.

Akhirnya, pimpinan klinik/ rumah sakit khusus ibu dan anak tersebut sedikit kecewa mendengar jawaban Sutan. Apa daya, yang ia remehkan dulu ternyata berguna juga.

Jelang ikut seleksi di rumah sakit umum parintang, Sutan pernah menanya kabar pada kawannya yang masih bekerja di klinik, terkait " apakah kamar operasi rumah sakit yang baru diresmikan itu sudah beroperasional?" Ternyata informasi dari temannya itu, kamar operasinya telah beroperasional, namun SDM-nya, seperti ( perawat, penata dan dokter) masih menjalin kerjasama dengan salah satu rumah sakit umum yang ada di kota Sala.

Konon kabar, bila ada pasien yang akan dioperasi, tenaga ( SDM) akan di panggil lewat telpon (on call). Dan, bayaran SDM dihitung per pasien. Artinya, bila pimpinan klinik saat itu mau mendanai Sutan pelatihan, serta menaikan gaji sesuai UMP maka pihak manajemen klinik/ Rumah sakit khusus yang baru berdiri itu telah bisa berhemat. Dari pada membayar SDM on call per pasien.

Masa itu, sekitar tahun 2006-2007 untuk mendapatkan SDM seperti Perawat OK bersertifikasi (singkatan Perawat mahir kamar operasi) terbilang rumit, karena setiap lulusan pelatihan OK telah memiliki pekerjaan tetap. Biasanya, untuk mendapatkan SDM yang demikian memang di sekolahkan oleh pihak rumah sakit. Karena pengangguran yang akan direkrut tidak ada.
Terkait : Kisah Perawat Dapat Gaji Dua Puluh Ribu
Demikianlah sekelumit cerita Sutan yang menolak upah murah, dengan daya tawar berani keluar dari zona nyaman serta berusaha meningkatkan kapasitas diri agar tidak digaji di bawah UMP. Yang pada akhirnya, Sutan bisa mewujudkan dan orang yang pernah menganggap "sebelah mata" pun tersadar.(Anton Wijaya).

grace02emily Aplikasi BPJS Kesehatan Online Terbaru 2017

aplikasi-bpjs-kesehatan
Capture Aplikasi Android BPJS Kesehatan di Play Store
Medianers ~ Pengguna android dimudahkan dengan adanya aplikasi BPJS Kesehatan. Sejak diluncurkan aplikasi BPJS Kesehatan telah diunduh oleh pengguna sebanyak 3,8 ribu (29/1/2017). Pengguna bisa mendownload melalui play store.

Tentunya, bpjs kesehatan online ini memudahkan pengguna mengakses untuk mengetahui seputar layanan bpjs, cukup melalui sentuhan android yang ada ditangan, yang penting ada kuota dan terhubung dengan layanan internet.

Aplikasi bpjs online ini dikembangkan oleh BPJS Kesehatan yang diperbarui 23 November 2016 lalu. Sejak didaftarkan ke play store aplikasi bpjs mendapat tanggapan beragam dari pengguna. Sebut saja Purwanto, mengomentari, "BPJS bagus, aplikasinya memudahkan peserta bisa liat tagihan iuran bulanan serta tempat berobat di wilayah terdekat perbaiki sistemnya karena kepesertaan tidak diketahui tolong di update per minggu agar aplikasi terhindar dari bug2 dan segera di update terima kasih sehat selalu dengan BPJS."

Muhamad Tachjudin mengatakan, bahwa aplikasi bpjs kesehatan "Sangat membantu utk mengetahui informasi tentang BPJS kesehatan,klo blh, tolong tambah menu mengenai histori pemeriksaan ke dokter atau klinik,sehingga sy tau brp kali sy berobat dgn menggunakan BPJS,agar tdk ada manipulasi dari pihak klinik ataupun dokter yg bisa bikin bangkrut BPJS."

Sementara pengguna aplikasi bpjs bernama Awal Ilkin memberi masukan, " Registrasi kok ribet banget? Registrasi pertama kali ke dlm aplikasi & sdh jd anggota BPJS...ehh malah saat klik register dibilang blm terdaftar jd anggota BPJS. Kelola Triliunan dana nasabah tp bikin aplikasi kualitas buruk." kritiknya.

Sementara Husen Chenchen memiliki pengalaman berbeda saat menggunakan aplikasi bpjs kesehatan, "Masih denda rawat inap Saya sudah bayar tagihannya tapi ko masih muncul tagihan dan status masih kena denda rawat inap.....!? Dari chat yg ada kq ga ada 1 pun yg ditanggapi pihak bpjs. Tolong di update n chat yg d'sni cpat direspon." Tulisnya di ruang komentar ulasan aplikasi bpjs kesehatan play store.

Sebetulnya masih banyak komentar yang memberi pujian serta kritikan tentang layanan aplikasi bpjs kesehatan online ini, pertanda pengguna benar-benar menginginkan layanan murah,mudah, update dan cepat. Tentunya pengembang aplikasi android bpjs tau dan membaca serta selalu berbenah agar kemudahan layanan bpjs dimana saja secara online bisa dinikmati pengguna.

Aplikasi android BPJS Kesehatan yang ada di play store tidak saja dikembangkan oleh tim IT BPJS Kesehatan, tapi ada sekitar 6 aplikasi yang dikembangkan secara individu oleh pengguna internet yang paham akan membuat aplikasi. Sebagai pengguna dipersilahkan memilih sesuai selera dan mana yang paling bagus layanannya.

Harapan, pastinya layanan bpjs kesehatan di indonesia terus berkembang dan maju, serta selalu memperbaiki sistim, termasuk mitra bpjs seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan tempat praktik dokter yang kerjasama bpjs. Hendaknya, semua layanan senantiasa akan terintegrasi dan online yang mudah diakses pengguna, mudah-mudahan.(editor: AW).

grace02emily Apakah Bidan Termasuk Anggota Komite Keperawatan ? Terbaru 2017

Medianers ~ Ada yang bertanya tentang, " Apakah Bidan bagian dari anggota komite keperawatan? Mengingat terpisahnya tenaga kesehatan berdasarkan rumpun masing-masing tenaga kesehatan.

Jawabannya, saat ini Bidan masih anggota Komite Keperawatan. Namun, sejak lahirnya UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan terjadi kerancuan. Uraiaannya seperti ini:

Permenkes No 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan mempunyai  fungsi meningkatkan profesionalisme tenaga Keperawatan  yang bekerja di Rumah Sakit dengan cara: 
  1. Melakukan  Kredensial bagi seluruh tenaga keperawatan  yang akan melakukan pelayanan keperawatan  dan kebidanan di Rumah Sakit.
  2. Memelihara mutu profesi tenaga keperawatan dan kebidanan.
  3. Menjaga disiplin, etika, dan perilaku profesi perawat dan bidan.

Setelah satu tahun berjalan permenkes No 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, lahirlah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.

Yang mana menegaskan, bahwa Bidan dan Perawat memiliki rumpun terpisah, dengan kata lain bukanlah tenaga Keperawatan, silahkan cermati BAB III tentang KUALIFIKASI DAN PENGELOMPOKAN TENAGA KESEHATAN,  tepatnya pasal 11, ayat 4 dan 5.
Terkait : Bidan dan Penata Anestesi Tidak Termasuk Tenaga Keperawatan, Ini Alasannya.
Ayat 4 : Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga keperawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas berbagai jenis Perawat. Dan, Ayat 5 : Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga Kebidanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d adalah Bidan. 

Dalam pemahaman penulis, terjadi kerancuan, dan inkonsisten peraturan, sebab, UU kedudukannya lebih tinggi dari permenkes, idealnya Permenkes No 49 Tahun 2013 tentang komite Keperawatan idealnya direvisi atau menyesuaikan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, yaitu lahirnya turunan permenkes tentang komite Kebidanan di rumah sakit. Atau, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 yang perlu direvisi dan disempurnakan, terutama Bab III, agar tidak berbenturan dengan aturan lainnya.(AW)

grace02emily Mahasiswa dan Sejumlah Perawat Sulawesi Demo Tuntut Permintaan Maaf Zumi Zola Terbaru 2017

Sejumlah massa tergabung dalam Aliansi Peduli Profesi Keperawatan berunjuk rasa di Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, (26/1)
Medianers ~ Ratusan mahasiswa Keperawatan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Profesi Keperawatan (APPK) demonstrasi di Fly Over, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, ( 26/1). Mereka unjuk rasa sebagai aksi solidaritas menuntut permintaan Maaf Zumi Zola secara terbuka melalui konferensi pers.

Sebagaimana yang diberitakan Online24.com, bahwa "Dalam aksinya, ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Makassar ini menilai Gubernur Jambi, Zumi Zola telah melecehkan profesi keperawatan."

Kemudian, “Zumi Zola telah melakukan penindasan terhadap perawat karena melakukan tindakan arogan dan tidak beretika dalam menegur sejawat kami (perawat). Ini tidak melalui prosedur sebagai seorang pemimpin, “ujar kordinator lapangan aksi, Nurfaizal Aziz.

“Olehnya itu kami menuntut Gubernur Jambi ini meminta maaf kepada seluruh perawat Indonesia secara terbuka melalui konfrensi pers. Kami juga meminta Gubernur Jambi ini memberikan somasi kepada PPNI pusat untuk memberikan sikap. Jika tidak dilakukan, mereka harus turun dari jabatannya,” tambahnya.

Kemudian, massa Aliansi Peduli Profesi Keperawatan melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Provinsi Sulsel untuk selanjutnya bertemu dengan perwakilan Komisi E Pendidikan dan Kesehatan untuk meminta mengawal aspirasi mereka.
Sejumlah Perawat dan Himpunan Mahasiswa Keperawatan di Palu, Sulawesi Tengah datangi kantor DPRD, Kamis,(26/1)
Terpisah, seperti yang medianers kutip dari fakta.co.id dan juga dilansir kompas.com, bahwa sejumlah perawat dan mahasiswa keperawatan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Keperawatan Sulawesi Tengah mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (26/1/2017).

Koordinator aksi lapangan Risman R Djunaidi mengatakan, aksi yang dilakukan para perawat ini merupakan aksi solidaritas terhadap rekan seprofesi mereka di Jambi.

“Cara Gubernur Jambi Zumi Zola benar-benar tidak manusiawi dan kami pun sebagai profesi yang sudah lama berkiprah di dunia kesehatan tentu kami merasa terhina. Soal sidak kami tidak mempermasalahkan, tapi mengapa caranya tidak elegan,” kata Risman.

Ia menilai cara Zumi Zola yang melampiaskan amarah di rumah sakit telah mencederai dan melecehkan profesi perawat. Risman mengatakan, aksi yang dipertontonkan Zola seolah sedang melakukan penggerebekan terhadap pelaku kejahatan.
“Kami minta Gubernur Jambi Zumi Zola yang terhormat untuk segera meminta maaf kepada para perawat di seluruh Indonesia,” kata dia.(Editor: AW)

grace02emily "Press Release" Manajemen RSUD Raden Mattaher Terkait Sidak Terbaru 2017

RSUD-raden-mattaher-jambi
Press release RSUD Raden Mattaher di dampingi utusan PPNI
Medianers ~ Hari ini, Rabu (25/1) segenap jajaran manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi menyampaikan kronologis kejadian sidak (19/1) secara terbuka. Press realease yang disampaikan oleh Plt. direktur utama drg.Iwan hendrawan yang didampingi oleh beberapa orang manajemen, perwakilan organisasi profesi, PPNI, PDGI dan IDI itu masuk ke pesan singkat (WA) medianers untuk diteruskan ke publik.

Tanggapan dari pihak Manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi atas terjadinya polemik di masyarakat terutama di media sosial, maka pihak manajemen menyampaikan 4 poin penting, diantaranya:
  1. Permohonan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya di propinsi jambi atas kejadian ini, karena kami menyadari pelayanan yang kami berikan belum sepenuhnya bisa memuaskan.
  2. Permohonan maaf juga kami sampaikan kepada tenaga kesehatan yang ikut terpojokan atas kejadian ini khususnya kepada profesi Perawat.
  3. Dengan ini juga kami menghimbau agar segala bentuk hujatan dan pernyataan yang bersifat ujaran kebencian kepada semua pihak agar dihentikan, dan beri kesempatan kepada kami untuk bekerja lebih baik.
  4. Semoga dengan kejadian ini kita semua dapat mengambil hikmahnya demi kebaikan seluruh masyarakat jambi.
    Dari informasi yang didapatkan oleh admin medianers dari pesan via whats app yang dikirim oleh orang tak dikenal dan tidak bersedia menyebutkan namanya. Bahwa  DPP-PPNI yang dihadiri oleh Drs.H.Oman Fathurohman,S.Ag (Ketua Departemen Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI) dan Maryanto, SKM (anggota Departemen Organisasi DPP PPNI) akan melanjutkan pertemuan besok, Kamis (26/1) dengan Gubernur Jambi, Zumi Zola.  Kepastian pertemuan sedang menunggu konfirmasi dari Gubernur Jambi yang saat ini, (25/1) masih berada di Jakarta.(AntonWijaya).

    grace02emily Nan Tersisa Paska Aksi 'Koboi' Zumi Zola Terbaru 2017

    Medianers ~ Blusukan sudah menjadi cara yang populer bagi pejabat negeri ini untuk mencuri perhatian publik. Begitu pun Zumi Zola, Gubernur Jambi yang melakukan blusukan di RSUD Raden Mattaher, RS rujukan tertinggi di Jambi. Blusukan yang dilakukan Zumi Zola lengkap dengan awak media merekam seluruh kejadian dimana tidak seorang pun tenaga kesehatan bisa ditemui di salah satu pos perawat. 
    Terkait : Mencermati Arogansi Zumi Zola Kepada Petugas Kesehatan di RSUD Raden Mattaher
    Seperti telah diskenariokan sebelumnya, Zumi Zola masuk ke ruangan perawat yang gelap, kemudian mendapati beberapa orang petugas kesehatan diduga tertidur, dengan nada tinggi penguasa Jambi ini membentak dengan keras, menyuruh petugas kesehatan keluar ruangan, lalu diinterogasi dengan "angel" seperti sudah diskenariokan pula. 

    Peristiwa ini menjadi viral di media sosial, bahkan Zumi Zola mendapat panggung di media tv nasional untuk menjelaskan kejadian ini lengkap dengan dalih banyaknya keluhan masyarakat terhadap RSUD Mattaher.

    Beragam tanggapan datang mulai dari dokter, perawat, maupun masyarakat terhadap blusukan yang dilakukan Zumi Zola. Tenaga kesehatan baik itu dokter maupun perawat terkesan membela diri, mereka mengatakan bahwa dokter atau perawat boleh saja istirahat jika kondisi pasien tidak ada yang membutuhkan observasi ketat.

    Sebagian lagi berpendapat, tidak elok meninggalkan pos jaga karena sewaktu-waktu bisa saja ada pasien yang gawat. Sehingga akan kalah cepat jika keluarga harus mengetuk, membangunkan bahkan menunggu petugas, baru menuju tempat tidur pasien. 

    Akan berbeda, jika keluarga bisa melaporkan pasien yang gawat langsung di pos jaga dengan perawat atau dokter siaga. Kesiapsiagaan petugas kesehatan di pos jaga, sekaligus dapat mengurangi potensi kelalaian maupun malpraktik ketika mereka melakukan tindakan bagi pasien.

    Bagaimana dengan Zumi Zola, 'Apakah aksi 'koboi' sudah tepat? 

    Nah, ini yang menjadi polemik karena beliau adalah pejabat publik. Ada asumsi jika beliau sedang mencuri perhatian publik. Sebagai penguasa negeri tentu tidak sulit bagi dia untuk memanggil pimpinan Rumah Sakit jika ada hal yang begitu meresahkan. 

    Apakah hal ini pernah dilakukan? Sebagai seorang aparatur, mengingatkan melalui pimpinan Rumah Sakit tentu lebih efisien, juga pembinaan yang dilakukan lebih elegan, karena sang Gubernur tidak ujuk-ujuk langsung turun ke bawah. Kecuali permasalahan tetap berulang, sementara laporan direktur RS baik-baik saja. 

    Lalu, disinyalir ada agenda yang akan dilakukan sang penguasa negeri, apakah itu perombakan manajemen atau pembenahan sistem pelayanan Rumah Sakit. Karena, bagi politisi ini sah-sah saja sepanjang untuk memperbaiki pelayanan sesuai peraturan yang berlaku, bukan atas pesanan atau kepentingan tertentu.

    Lalu, bagaimana tenaga kesehatan menyikapi cara Zumi Zola melakukan sidak? Ini yang menjadi kontraproduktif, sah-sah saja Zumi Zola melakukan sidak namun terkesan tidak etis ketika beliau menggunakan gaya feodal. Lihat saja, bagaimana dia menghardik dan membentak petugas kesehatan di depan publik. Kemudian, kejadian ini menyebar ke seluruh pelosok negeri. 

    Apakah Zumi Zola memang dengan sengaja mengharapkan sorotan media dengan tingkah lakunya yang akhirnya memang menjadi "trending topic"? Kalau benar seperti itu, dia telah mendapatkannya. Lalu, bagaimana efek dari perbuatan yang tidak menyadari dampak, berakibat kepada merendahkan profesi kesehatan, tidak saja di Jambi tapi di seluruh Indonesia.

    Pemberitaan miring sangat menohok profesi kesehatan, seolah-olah mereka begitu kerdil di depan penguasa. Padahal kita tahu, begitu besar pengabdian setiap tenaga kesehatan untuk negeri ini. Mereka ikut menyumbangkan indeks kesejahteraan bangsa, melalui tangan-tangan mereka, masyarakat yang terancam nyawanya terselamatkan, masyarakat yang sakit menjadi sembuh dan dapat bekerja seperti sediakala.

    Bahkan, terkadang mereka lebih mengutamakan kepentingan pasien dibandingkan kepentingan keluarganya. Sehingga, sangat wajar jika setiap pemimpin bisa menghargai tenaga kesehatan. Dalam kondisi perang saja, tenaga kesehatan mendapat perlakuan khusus, tidak boleh ditembak karena mereka sudah didoktrin menjadi petugas kemanusiaan yang harus membantu tentara yang terluka, meski itu musuhnya.

    Berbagai 'korps' tenaga kesehatan mulai memberikan komentar bahwa Zumi Zola melakukan perbuatan yang "tidak menyenangkan". Mulai dari IDI, DIB, PPNI menyayangkan "kekerasan psikis" yang dilakukan sang penguasa. Betapa tidak, kekerasan psikis yang dilakukannya memberikan tekanan yang seharusnya tidak dilakukan kepada petugas kesehatan. Karena, WHO telah menekankan "zero tolerance" terhadap kejahatan fisik maupun psikis bagi petugas kesehatan saat bekerja.

    Saatnya mengambil hikmah, nasi sudah menjadi bubur, bagaimanapun jua bubur tetap bisa dikonsumsi. Setiap kejadian pasti ada hikmahmya, pembelajaran bagi petugas kesehatan untuk mengutamakan pasien dan pembelajaran bagi Sang Gubernur agar lebih arif dan bijaksana. Semoga, fasilitas pelayanan kesehatan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Sehingga, cita-cita setiap pemimpin untuk kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan.
    Penulis: Dudut Tanjung, Pusat Kajian Indonesia Sehat (Mahasiswa Program Doktoral FIK UI).

    grace02emily Pelayanan Perawat di Rumah Sakit Daerah Dikritik, Apa Solusinya? Terbaru 2017

    Petugas kesehatan tertidur kelelahan / image: cerpen.co.id
    Payakumbuh, Medianers ~ Di Amerika, tenaga kesehatan sangat menghormati hak dan privasi pasien, demikian pula pasien dan keluarga bila mereka tidak suka layanan petugas kesehatan yang merawat dan mengobati, pasien boleh mengganti dengan yang lainnya. Dan, paling penting pasiennya tidak melapor ke gubernur, ke walikota atau bupati, tapi melapor ke unit yang menangani "komplain" di rumah sakit. 

    Di Amerika semua warga negara dilindungi haknya, antara hak dan kewajiban berbanding sejajar. Termasuk untuk petugas kesehatan, misalnya bila Perawat, Bidan, Dokter, dan petugas kesehatan lainnya mengalami permasalahan saat melayani pasien, seperti pasiennya tidak "kooperatif" dan tidak bersahabat maka petugas kesehatan memiliki hak melaporkan ke manajemen rumah sakit, bahwa ia minta diganti pasien yang akan ia rawat dan obati dengan pasien lainnya, sedangkan pasien yang tidak kooperatif tersebut ditangani oleh Dokter dan Perawat lainnya. Hal demikian pernah penulis posting di medianers berdasarkan hasil wawancara dengan Idel Mesrawati, RN,BSN yang saat ini bekerja sebagai Perawat di Kaiser Permanente Hospital, California, USA.

    Demikian pula bila ada permasalahan antara Perawat dengan manajemen rumah sakit, misal Perawat telah menjalankan kewajiban, namun haknya tidak ia dapatkan, atau Perawat dituntut melayani pasien diluar jatah/ kuota atau SOP yang telah ditetapkan maka Perawat berhak menolak dan melaporkan permasalahan tersebut ke Nursing Council , Kalau di Indonesia bernama Konsil keperawatan. Demikian sebaliknya, jika Perawat yang salah wajib pula menerima sanksi.

    Di Indonesia, Konsil Keperawatan ini hingga sekarang belum terwujud, menurut Undang-Undang Keperawatan Nomor 38 Tahun 2014 harusnya Konsil Keperawatan telah terbentuk pada bulan Oktober tahun 2016, artinya 2 tahun setelah UU Keperawatan terbit Presiden telah menanda tangani lahirnya Perpres tentang Konsil Keperawatan Indonesia. Nah, sekarang sudah tahun 2017. Apa permasalahannya hingga kini belum disahkan?

    Apa hubungan Konsil Keperawatan dengan kualitas pelayanan Perawat kepada pasien dan masyarakat ?

    Tujuan dibentuk Konsil Keperawatan ini adalah, untuk meningkatkan mutu praktik keperawatan dan untuk memberikan pelindungan serta kepastian hukum kepada Perawat dan masyarakat. ( BAB IX, Pasal 47, Ayat 1, UU No. 38 Tahun 2014)

    Dan, masih menurut Undang-Undang Keperawatan, Konsil Keperawatan adalah suatu badan otonom, mandiri, non struktural yang bersifat independen. Orang-orang yang ada dalam Konsil Keperawatan tertuang pada pasal 52, yakni : "Keanggotaan Konsil Keperawatan terdiri atas unsur Pemerintah, Organisasi Profesi Keperawatan, Kolegium Keperawatan, asosiasi Institusi Pendidikan Keperawatan, asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan tokoh masyarakat. Jumlah anggota Konsil Keperawatan paling banyak 9 (sembilan) orang."

    Baiklah, kembali pada cerita pelayanan Perawat di Amerika, Nursing Council atau yang akan diadopsi oleh Indonesia, yaitu bernama Konsil Keperawatan memiliki kekuatan hukum yang diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres), jadi Konsil Keperawatan berwenang mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Izin Praktek Perawat (SIPP) bilamana Perawat terbukti telah melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas pokok dan fungsinya di pelayanan kesehatan.

    Demikian juga halnya di Rumah Sakit, Nursing Council memiliki kewenangan menekan pihak manajemen Rumah Sakit, bilamana manajer rumah sakit mengabaikan hak-hak Perawat. Artinya, Perawat dilindungi dari tekanan diluar kapasitasnya, agar Perawat bisa bekerja dengan nyaman dan masyarakat/ pasien bisa mendapatkan kualitas pelayanan maksimal dari Perawat.

    Apakah Konsil Keperawatan bisa menjawab segala permasalahan komplain pasien pada masyarakat?

    Mengamati fenomena sosial saat ini, sejak zaman reformasi, bahwa tata kelola pemerintahan dari terpusat (sentralisasi) menjadi desentralisasi, terpecah-pecah pengelolaannya berdasarkan daerah masing-masing maka pelayanan kesehatan tidak memiliki peraturan seragam, terutama pelayanan Rumah Sakit Umun Daerah milik pemda/pemko. Penulis agak ragu, Konsil Keperawatan bisa mengintervensi kebijakan kepala daerah terhadap sistim manajemen rumah sakit terutama pengelolaan SDM.

    Penulis melihat, setiap permasalahan dan komplain pasien kepada petugas kesehatan, terutama Perawat, langsung dilaporkan kepada kepala daerah. Karena Kepala daerah memiliki "power" bagaikan raja kecil terhadap daerah yang dipimpinnya. Idealnya, harus ada mekanisme yang dilalui, karena petugas kesehatan juga memiliki hak sebagaimana masyarakat yang menginginkan hak-haknya tidak diabaikan, bila diabaikan hak-hak tenaga kesehatan maka inilah yang sering kita tonton bahwa beragam dan terus membengkaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Perawat di rumah sakit.

    Hak yang dimaksud adalah, rasio antara petugas kesehatan dengan jumlah pasien yang harus dilayani sangatlah tidak pantas, silahkan lihat di setiap RSUD milik daerah sejak era BPJS diberlakukan, antrian mengular, bahkan untuk mendapatkan nomor antrian keluarga pasien "batanggang" datang sebelum ayam berkokok agar dapat nomor.

    Setelah dapat nomor antrian, pasien dan keluarga juga berpeluh menunggu panggilan, baik di poliklinik, maupun di apotik, permasalahan ini apakah disalahkan pada petugas kesehatan yang melayani? Atau pada BPJS? atau manajemen rumah sakit? Atau pada masyarakat mengapa berobat ke RSUD? Tentu tidak semudah itu menuding, bila mau melihat lebih jauh tentu harus ada evaluasi terkait perencanaan ketenangan, fasilitas penunjang dan anggaran dana kesehatan, terutama RSUD.

    Dokter, Bidan, Perawat memiliki ambang batas kejenuhan dalam melayani, sebagaimana pegawai kantoran yang punya jam istirahat. Di rumah sakit milik daerah, dokter, apoteker, perawat, bidan, analis, tenaga administrasi, serta tenaga kesehatan lainnya mereka tidak punya jam istirahat. Mereka bisa istirahat bila kondisi pasien aman, dan istirahat secara bergantian.

    Adakah dari kita dan pengambil kebijakan memikirkan hal ini? Bahwa tenaga kesehatan juga memiliki hak untuk jam istirahat saat bekerja. Dan, memberi waktu dan batasan melayani pasien ? 

    Hingga saat ini belum pernah penulis dengar, yang ada hanya menuntut dan terus menuntut memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Tapi, tidak mau tau bagaimana solusi untuk menciptakan/ menghadirkan terobosan agar tenaga kesehatan di RSUD diberi "senjata" agar bisa melayani dengan maksimal dan berkualitas pada masyarakat. Yang mestinya, fasilitas, sarana, SDM dan segala kebutuhan anggarannya dipenuhi.

    Penulis tidak membicarakan kesejahteraan, karena masih banyak diluar sana profesi lain yang masih terseok-seok, setidaknya yang penulis minta adalah saling menghargai, membuang jauh arogansi pada tenaga kesehatan, serta intimidasi dan olok-olok di media. Tidak ada satupun niat buruk bagi kami saat melayani pasien, kami juga bangga manakala pasien yang kami layani puas, dan saya pribadi juga sedih apa bila ada sejawat saya dan tenaga kesehatan lainnya dihardik dengan cara-cara arogansi oleh pejabat, preman maupun oleh siapa saja.

    Saatnya Menganggarkan Pembangunan Fasilitas Kesehatan Berbasis Digital

    Tak bisa dipungkiri bahwa RSUD merupakan sumber PAD terbesar daerah, sementara anggaran APBD untuk pembangunan RSUD itu sangat minim dan terbatas. Terkait pembangunan fasilitas, sarana dan kebutuhan alat-alat medis berpandai-pandailah manajemen rumah sakit "mengemis" ke pusat, melalui anggaran kesehatan Kemenkes. Anggaran yang ada di Kemenkes belum tentu pula dibutuhkan "user". Dan, bila direktur salah administrasi dan ceroboh maka siap-siap pula masuk tangsi, yang akhirnya manajemen rumah sakit takut mengambil dana dari pusat. 

    Coba search di google, dari jumlah total RSUD yang ada di Indonesia, adakah 20 persen memiliki website sebagai media informasi? Website saja tidak prioritas apalagi untuk membangun jaringan yang terintegrasi dengan masyarakat dan instansi terkait. Sebut saja aplikasi berbasis data, server milik sendiri yang bisa menampung registrasi online atau aplikasi sms online, dan lain-lain.

    SIMRS (Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit) yang terintegrasi antara ruang satu dengan ruang lainnya sudah adakah? Bila sudah ada, apakah maksimal? Ini yang belum tersentuh sama sekali. Bagaimana dengan sistim online antara poliklinik, apotik, dan ruangan lainnya apakah bisa dikoordinir melalui jaringan nirkabel, tanpa antrian nan mengular? 

    Idel Mesrawati saat bekerja di Permanente Hospital, USA menggunakan alat komunikasi yang disebut spektra link, yaitu sebuah gadget khusus untuk alat komunikasi petugas yang wajib dimiliki dan diberikan oleh rumah sakit. Spektra link  selain berfungsi sebagai alat komunikasi sesama petugas juga memiliki kegunaan untuk memantau tanda-tanda vital pasien. Monitor ekg yang terpasang di tubuh pasien, datanya akan disampaikan ke spektra link yang dipegang oleh masing-masing perawat dan dokter, baik saat jaga malam, maupun jaga pagi dan sore.

    Saat Perawat/petugas tidak berada di samping pasien, bila ada perubahan tanda-tanda vital yang akan mengancam nyawa maka alarm spektra link mengirimkan data serta berbunyi bahwa pasien A sedang membutuhkan pertolongan. Inilah yang dibutuhkan Dokter dan Perawat saat ini, tidak melulu duduk di "nurse station" bagaikan pos ronda.

    Laporan Perawat/Dokter terhadap catatan perkembangan pasien bisa diefisiensi melalui komputer yang telah terintegrasi dengan "medical record" (mr) antara ruangan satubdengan unit lainnya. Pasien dan keluarga tidak perlu lagi menenteng ini-itu untuk urusan pulang atau pindah ruangan, misal petugas diruangan A, hanya entry data dan bisa dilihat oleh loket pembayaran, maupun dihimpun datanya oleh bagian keuangan, urusan pasien beres dan klaim tagihan sudah terakumulasi ke BPJS, tanpa rumah sakit menyiapkan dokumen tagihan yang setinggi "gunung." Artinya, diperlukan sebuah komitmen antara pemda, manajemen rumah sakit dan BPJS untuk menciptakan sistim layanan berbasis digital ini, termasuk sistim rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, administrasinya bisa via online terintegrasi dan tidak perlu lagi pihak BPJS melakukan verifikasi cikal bakal penyebab antrian nan mengular.

    Memang, membangun sistim fasilitas layanan kesehatan berbasis digital ini tidak mudah, juga tidak sulit asalkan pemangku kepentingan mau berkomitmen. Tapi, sayangnya membangun ini bukanlah kebijakan populer untuk mendulang popularitas, karena dampak " wah" nya tidak terasa langsung hari itu juga, dibanding pencitraan tanpa butuh modal seperti yang dilakukan "oknum" membentak-bentak tenaga kesehatan di depan kamera. Tindakan tersebut bisa mendongkrak popularitas, sebagai modal pertarungan politik berikutnya. 

    Akhirnya, Perawat harus kembali mengingat masa lalu, bahwa pelopor ilmu Keperawatan, Florence Nightingale tidak ada dukungan dari siapa pun, termasuk keluarganya sendiri, saat memutuskan jadi Perawat, ia merawat korban perang, mendirikan Sekolah Perawat dan Bahkan aktifitasnya itu ditolak oleh keluarga. Tapi, atas pengabdiannya nan ikhlas, ia akhirnya dikenang dunia. Jadi sejawat Perawat tetaplah berbuat baik, meskipun dikasari, diintimidasi dan ditendang sekalipun, tetaplah berbuat baik, insha allah, malaikat akan mencatatnya.(Anton Wijaya)